Pages

Tuesday, March 06, 2007

Bagaimana kalau kredit kita (akan) macet?

Gagal bayar mungkin pernah kita alami atau akan kita alami nanti, yang tentunya hal ini tidak semua orang ingin dalam kondisi seperti ini. Kondisi seperti ini bisa saja terjadi katakanlah piutang kita belum tertagih, transfer pembayaran dari buyer belum dikreditkan bank, omset menurun, adanya pengeluaran ekstra diluar perhitungan (biaya sakit, kebakaran, kecelakaan,kehilangan), perubahan regulasi dll. Gambaran bisnis memang seperti itu adanya kadang kurvanya naik, kadang sedang dan kadang amblas.
Bapak ada dirumah dik? maaf bapak sedang tidak ditempat, telpon rumah tidak ada yang mengangkat, handphone tidak aktif, bapak sakit jantung. Mungkin anda pernah mendengar kondisi seperti ini ketika seseorang mempunyai kewajiban tetapi gagal untuk memenuhinya. Kita tidak perlu takut, tidak perlu pusing, tidak perlu stress, tidak perlu bohong atau bersembunyi karena semuanya tidak akan menyelesaikan masalah. Lalu bagaimana? Sebagai pebisnis kejujuran adalah yang utama, sampaikan saja kondisi tersebut kepada bank. Selama gagal bayar bukan karena side streaming atau fraud, bank akan memahaminya. Jaminan anda tidak akan hilang, soalnya Bank bukan pegadaian atau penjual asset. Kalaupun opsi sita dilakukan, prosesnya puanjang buanget (satu tahun tidak bakal selesai dan cuapek buanget). Lalu langkah-langkah apa yang musti kita tempuh :
  1. Membuat surat pemberitahuan tentang kondisi keuangan terkini dan permohonan kebijakan bank atas masalah tersebut. Sampaikan penangguhan pembayaran dan prediksi tanggal berapa anda bisa membayarnya. Namun bila sampai tanggal prediksi yang anda janjikan belum bisa terealisir, buat langkah berikut .
  2. Membuat surat permohonan penjadwalan ulang kredit anda. Sampaikan latar belakang permohonan anda, dan sampaikan prediksi mengenai kelancaran kredit bila permohonan penjadwalan ulang kredit anda disetujui oleh bank. Namun apabila ternyata bank telah mensetujui penjadwalan ulang, kredit anda belum juga bisa baik karena kondisi tertentu anda bisa mengajukan langkah sebagai berikut. Dengan catatan usaha anda masih prospek dan peluang maju tetap ada.

  3. Membuat surat permohonan restrukturisasi kredit anda. Sampaikan latar belakang permohonan anda, dan sampaikan prediksi mengenai kelancaran kredit bila permohonan restrukturisasi kredit anda disetujui oleh Bank. Poin yang diangkat untuk disampaikan ke bank adalah masih adanya prospek usaha anda, dan keyakinan bangkitnya usaha anda dalam waktu dekat.
Keterbukaan dalam berhubungan dengan bank sangat penting, upayakan jauh-jauh hari anda dapat mengidentifikasi kinerja usaha anda dan apabila ada masalah segera sampaikan dengan bank. Sesungguhnya bisnis anda adalah bisnis bank selama bisnis anda menguntungkan bank akan ikut merasakannya. Bank tidak akan membiarkan usaha nasabahnya menjadi rugi, segala hal akan dilakukan agar usaha anda tetap sehat.
Anda tahu tidak bila kredit anda macet atau tidak lancar? Bank dan karyawannya akan menangis.... Rapor Bank di Bank Indonesia akan merah karena NPL (Non perfoming loan), karyawan bank tidak dapat bonus karena menderita kerugian akibat NPL, dan kalo parah lagi banknya dapat ditutup karena banyaknya NPL.
Jujur memang perlu dan harus!

1 comment:

Josanmassage&teknologi said...

Cara buat kata katanya gimna ya