Pages

Friday, February 08, 2008

Black List BI

Informasi saat ini sangat cepat, borderless lah pokoknya. Hari ini saya nulis, teman saya disebelah bumi bagian sana sudah bisa menerima. Jaman dahulu tidak terbayangkan bahwasanya tulisan bisa terkirim sedemikian cepatnya, hanya bermodalkan keypad hp lalu tekan tombol send dan penerima yang dituju langsung menerima (selama hpnya ga dioffkan atau ga nunggak pembayaran :) ). Tapi saya tidak akan bercerita tentang tehnologi kirim-mengirim, atau prediksi tehnologi informasi kedepan. Saya hanya ingin berbagi pengalaman dan sedikit tahu saya tentang black list dilembaga keuangan. Sesuai pengalaman saya tentunya.
.
Didalam dunia bisnis, wanprestasi sangat sekali diharamkan. Ibaratnya membuat cacat dimuka, yang membuat orang jadi takut untuk menatap kita. Informasi sangat cepat sekali, begitu juga yang terjadi didunia keuangan. Anda macet dilembaga keuangan A, serta merta lembaga keuangan B,C,D dan E serta dll langsung mengetahuinya. Seperti sudah ada kesepakatan yang ada, bahwa sesama lembaga keuangan saling melindungi satu sama lain agar tidak dikadalin oleh sang kadal. Bagaimanapun juga biasanya kadal itu pemain lama, atau memang biasa berlaku seperti itu dan memang sudah karakter. Ini fakta yang saya temui, bahwa penunggak dan pemalak orangnya ya itu-itu saja.
.
Bagaimana record penarik cek kosong ada disetiap bank? Faktanya seperti ini :
.
Untuk transaksi Giro, bilyet giro atau cek kosong, secara berkala Bank Indonesia memberikan data kepada Bank-Bank diwilayahnya untuk merecord data nasabah yang mempunyai konduite black list. Mengapa Bank Indonesia bisa memberikan data Black list nasabah pemegang Giro/Cek? Karena memang mekanisme kliring bank setiap harinya melalui mediasi dikantor Bank Indonesia. Sehingga record penarik cek atau giro kosong selalu ada diBank Indonesia setiap jam 4 sore. Makanya walaupun kita black list dikota A, nama kita tetap dapat ditrace atau dicek dikomputer Bank kota C. Online data sistem Bank yang sangat canggih memungkinkan itu, bahwasanya data kita seperti alamat, tempat tanggal lahir, nomor telpon, NPWP, Nama usaha, Proses Black list, nomor Cek / BG kita yang bermasalah ada semua disana.
.
Lalu untuk kredit bermasalah atau kondisi macet bagaimana? Faktanya seperti ini :
.
Setiap awal bulan petugas administrasi pembiayaan / kredit melakukan rekapitulasi portofolio Bank untuk dilaporkan ke Bank Indonesia (Sistim Informasi Debitur). Hal-hal yang dilaporkan antara lain : Neraca, Laba Rugi, Posisi Simpanan Masyarakat, Posisi Pembiayaan Bank, Record Debitur Baru, Record Status kredit debitur (status lancar, tidak lancar, dalam perhatian khusus, dan macet), Record berapa jumlah saldo terakhir hutang kita saat itu, Record Jaminan bank kita dll yang berhubungan pelayanan bank. Dengan sistim pelaporan tersebut, tidak heran kondisi konduite kita dibank dengan mudah dapat dipantau. Saat ini juga Bank anda mencari nama anda di daftar debitur bank, maka secara online tersambung ke Bank Indonesia dan seketika itu juga data anda dan posisi anda akan bisa diketahui. Canggih kan.
.
Untuk kredit bermasalah di Leasing pun begitu juga. Namun sistemnya saya belum begitu paham bagaimana mereka merecord apakah seperti administrasi bank. Pengalaman saya dahulu bila saya konfirmasi nama calon nasabah pembiayaan/kredt, saya biasanya mengirimkan surat konfirmasi atau datang langsung kekantor leasing tersebut. Dan Alhamdulillah, biasanya kondisi nama nasabah tersebut selalu diberikan. Bila nama nasabah tersebut bermasalah biasanya kami juga diberikan informasi kenapa bermasalah. Jadi memang tidak sulit mencari informasi tentang kondisi nasabah.
.
Banyak informasi yang bisa dengan mudah bank dapatkan selain dari cara diatas, dari suplier, dari pemberi kerja, dari asosiasi pengusaha, dari nasabah kita sendiri juga bisa. Setidaknya tidak ada lobang untuk tempat bersembunyi bagi penunggak kredit.
.
Jujur dan terus terang adalah kunci untuk keberhasilan bisnis kita, walau bagaimanapun Bank selalu dapat mentolerir bila kita mau terbuka ketika masalah akan datang. Biasa saja kredit macet itu, yang tidak biasa adalah sengaja macet.
.
Salam hangat, badan dingin... :)

32 comments:

Lukman Thamrin said...

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Pak Yusuf, Kakak saya ingin mengajukan kredit KUR di BRI saat ini, namun dipersulit karena
dulu pernah meminjam tapi bermasalah tapi pinjaman lalu itu sudah lama dilunasi, sekitar tahun 2007.

Tapi koq, masih dibawa2 sih, padahal kaka saya usahanya sekarang sudah lumayan baik lah cash flownya walaupun hanya usaha jual beli hasil bumi kecil-kecilan.

Katanya pegawai banknya bilang sudah masuk kategori 5 (gak tau apa maksudnya).

Pertanyaan saya bagaimana sih cara menghapus history "bermasalah" kakak saya tersebut? apakah kakak sy tersebut sudah masuk black list? Mengapa masih terus-terusan dianggap bermasalah, padahal pinjamannya di bawah 20 juta dan sudah lama lunas.

Mohon tanggapannya. Terima kasih

Yusuf Arif Setiawan said...

Harusnya kalau sudah dilunasi, paling tidak rentang empat bulan kolektibilitas kakak anda sudah masuk kategori lancar kembali.
Makanya ya agak aneh kalo dibilang macet saat ini (kol.5), soalnya udah setahun lebih ya.
Saran saya, kakak anda ganti bank saja deh. Pakai Bank Mandiri atau Bukopin sepertinya cukup ramah dengan UKM.
Biasanya kalau seorang petugas kredit menolak pake acara alasan yang ga masuk akal tu ya biasanya memang sudah nggak berminat dengan kita. Itu juga hak dia, sebagai seorang banker yang ingin bisnisnya aman dan lancar, tanpa diwas-was oleh pengalaman masa lalu kakak anda.
Saran saya, ajukan KUR ke Bank lain dan coba bina hubungan baik seperti tips saya diblog ini.

cakep said...

selamat sore pak .
saya mau tanya. saya mau ambil KPR rencananya . Apakah saya msh masuk daftar blacklist , krn bbrp thn yg lalu saya bermasalah dengan kartu kredit?
apakah KPR saya nantinya akan ditolak?
kartu kredit tersebut keluar tahun 2005, saya kadang byr kadang tidak . Terus saya diksh kebijaksanaan, jd ada yg sudah saya urus & belum . kebetulan saya punya 4kartu kredit. kalau tidak salah 2 lagi yg msh bermasalah. setelah itu saya tidak pernah punya urusan ke bank lg. bahkan sampai sekarang pun saya sdh tidak punya rekening di bank. saya selalu menggunakan rekening suami saya. karena kebetulan saya juga berada di luar kota. jadi tidak memungkinkan untuk membuat rekening baru disini. terima kasih.

dwihadi said...

Assalamu'alaikum. Wr.Wb.
Pak Yusuf, saya pernah menjual rumah KPR BTN yg belem lunas di Sidoarjo sekitar tahun 1999 tanpa mengetahui BTN tetapi langsung pakai notaris dan semua berkas sudah sy berikan kpd pembelinya. Pada tahun 2006 sy dihubungi oleh BTN untuk menyelesaikan angsuran rumah tsb, tetapi saya tdk mau karena merasa sudah menjual rumah tsb. Tahun 2008 sy coba mengajukan kredit di bank lain tetapi ditolak dengan alasan sy sdh di balcklist BI. Mohon pencerahannya Pak, apa yg harus saya lakukan karena sy tidak ada niat jelek pd saat menjual rumah tsb. Saat ini saya masih punya tanggungan angsuran mobil 5 bulan dari 2 tahun angsuran (september '11 nanti Insya Allah akan lunas). Semoga berkah kebaikan selalu tercurakan untuk Bapak..

Yusuf Arif Setiawan said...

Yth. Pak Dwi Hadi,
Bener anda dipastikan telah diblack list oleh Perbankan, karena perjanjian kredit anda dengan BTN blum diselesaikan secara formal dahulunya ketika anda menjual rumah. Untuk memebersihkan nama anda, tidak ada jalan lain kecuali menyelesaikan tunggakan anda. Bila berkeberatan dengan bunga-berbunganya, buatlah surat permohonan untuk melunasi sekaligus tanpa harus membayar bunga tertunggak.

nicky said...

bapak..kalo berhenti kredit elektronik dari perusahan leasing , apa akan dblack list oleh Bi suatu saat nanti?makasi pak

dwihadi said...

Assalamu'alaikum.Wr.Wb.
Pak Yusuf, terima kasih atas solusi yang diberikan. Tapi sy masih bingung seandainya utang itu sy lunasi, bagaimana dgn kepemilikan rumah tsb? apakah milik sy, tetap milik pembeli atau milik bank sehingga sy harus membeli lg dgn harga baru (bila sdh disita)

dwihadi said...

Assalamu'alaikum.Wr.Wb.
Pak Yusuf, terima kasih atas solusi yang diberikan. Tapi sy masih bingung seandainya utang itu sy lunasi, bagaimana dgn kepemilikan rumah tsb? apakah milik sy, tetap milik pembeli atau milik bank sehingga sy harus membeli lg dgn harga baru (bila sdh disita)

dwihadi said...

Assalamu'alaikum.Wr.Wb.
Pak Yusuf, terima kasih atas solusi yang diberikan. Tapi sy masih bingung seandainya utang itu sy lunasi, bagaimana dgn kepemilikan rumah tsb? apakah milik sy, tetap milik pembeli atau milik bank sehingga sy harus membeli lg dgn harga baru (bila sdh disita)

dwihadi said...

Assalamu'alaikum.Wr.Wb.
Pak Yusuf, terima kasih atas solusi yang diberikan. Tapi sy masih bingung seandainya utang itu sy lunasi, bagaimana dgn kepemilikan rumah tsb? apakah milik sy, tetap milik pembeli atau milik bank sehingga sy harus membeli lg dgn harga baru (bila sdh disita). terima kasih Pak, atas jawabannya..

Yusuf Arif Setiawan said...

@ Nicky, yang diblack list BI tentunya yang berhubungan dengan perbankan saja. Kalau Leasing kan lembaga keuangan bukan bank. tentunya nama anda akan tidak baik setidaknya dileasing tersebut. tapi memungkinkan juga bila seandainya leasing mempunyai asosiasi bisa jadi nama anda menjadi black list dikalangan leasing.
@ Bapak Dwi Hadi,
Secara legal, rumah tersebut masih milik BTN cq. Pak Dwi Hadi. Bila sudah lunas, kemungkinan secara legal jadi milik Bapak. Hanya saja kemungkinan anda harus bersiap menerima kemungkinan digugat oleh pembeli atas transaksi yang belum sempurna sebelumnya.

Anonymous said...

Hi there, I enjoy reading through your article post. I
like to write a little comment to support you.
Also visit my blog : online money making

Anonymous said...

I think the admin of this web site is truly working hard in support
of his website, because here every information is quality based stuff.
Feel free to visit my web-site - gesetzliche krankenversicherungen im vergleich

Anonymous said...

Excellent site. A lot of useful information here.

I am sending it to a few pals ans additionally sharing in delicious.
And of course, thank you on your sweat!
My web blog private krankenversicherung online rechner

Anonymous said...

I for all time emailed this weblog post page to all my friends, for the
reason that if like to read it then my links will too.
Also visit my web page ; Clickbank product

Anonymous said...

It's the best time to make some plans for the future and it's
time to be happy. I have read this post and if I could I
wish to suggest you few interesting things or suggestions.
Maybe you could write next articles referring to this article.
I desire to read more things about it!

My blog post :: private zusatzkrankenversicherung
Look into my web page ;

Anonymous said...


Greetings! Very helpful advice within this post! It is the little changes that make the largest changes. Many thanks for sharing!

Anonymous said...

You can certainly see your skills within the article you write.
The sector hopes for even more passionate writers like you who are not afraid to mention how they believe.
All the time follow your heart.

My web blog ... at home computer jobs

Anonymous said...

Hello to all, how is all, I think every one is
getting more from this site, and your views are pleasant designed
for new visitors.

Also visit my blog; cost Of Opening a business

Anonymous said...

I've been exploring for a little for any high-quality articles or weblog posts in this sort of house . Exploring in Yahoo I finally stumbled upon this website. Studying this information So i'm glad to exhibit that I
have an incredibly good uncanny feeling I discovered
just what I needed. I such a lot unquestionably will make sure to do not
overlook this site and provides it a look on a relentless basis.



my web site; loans

Anonymous said...

Hi, i think that i saw you visited my website so i came to “return the favor”.
I'm attempting to find things to improve my site!I suppose its ok to use a few of your ideas!!

My homepage - krankenversicherung preisvergleich

Anonymous said...

I'm really impressed with your writing abilities as neatly as with the format in your blog. Is that this a paid subject or did you modify it yourself? Anyway keep up the excellent high quality writing, it's
rare to peer a great weblog like this one nowadays.

.

Here is my web blog ... Search Engine optimization

Anonymous said...

whoah this blog is fantastic i like studying your articles.
Stay up the good work! You already know, a lot of people
are hunting round for this info, you could help them greatly.


My homepage: gesetzliche Krankenkasse kosten
My website: pkv

Anonymous said...

Howdy! I know this is kinda off topic but I was wondering which blog platform are you using for this site?

I'm getting tired of Wordpress because I've had issues with
hackers and I'm looking at options for another platform. I would be fantastic if you could point me in the direction of a good platform.

Review my blog post ... private krankenversicherung aktuell
Also see my web page - basisversicherung pkv

Anonymous said...

Hello very cool web site!! Man .. Excellent .. Amazing .
. I will bookmark your website and take the feeds also?
I am happy to search out a lot of useful information here in the submit, we'd like work out extra techniques on this regard, thanks for sharing. . . . . .

Visit my blog post: work from home ideas

Anonymous said...

It's remarkable for me to have a site, which is beneficial in support of my know-how. thanks admin

my homepage - caribbean resorts all inclusive

Unknown said...

Assalamu'alaikum wr. wb
Pak Yusuf, saya rencana nya mau KPR rumah tp saya bermasalah dengan nama saya yg masuk Blacklist karena tahun lalu sepupu saya menjaminkan BPKB kendaraan nya di sebuah leasing dengan memakai nama saya. pada proses pembayaran angsuran pinjaman nya, sepupu saya tersebut sering kali terlambat atau lewat dari tgl jatuh tempo bahkan pernah sampai menunggak sehingga nama saya masuk dlm daftar hitam. sampai sekarang sisa angsuran tersebut msh terus berjalan smpai beberapa bulan lg. kira2 gimana yah pak solusi nya untuk membuat nama saya tersebut bersih kembali dan terhapus dari daftar blacklist karena saya mau mengajukan KPR rumah. mohon bantuannya.
Terima kasih.

Wassalam

Yusuf Arif Setiawan said...

Yth. pak Arkana,
Saat ini memang tidak memungkinkan lagi bila nama kita digunakn pihak ketiga. Bagaimanapun bisnis dilandasi kepercayaan dankepastian. Jadi bila tidak yakin jangan sampai lg meminjamkan nama. Soalnya alasan bisa diciptakan.
Saran saya untuk memperbaiki nama bapak, hutang itu harus dilunasi
Atau kalau tidak kualitas kredit saudara anda dibuat lancar (jgn menunggak), dan untuk membuat status lancar /clear / kol 2 kurang lebih 2 bulan setelah pembayaran atau pelunasan.

Zaenal Arieff said...

Assalamu alaikum Pak Yusuf.

saya sedang mengajukan take over disebuah bank koll saya kategori lancar dan transaksi saya di bank tersebut dan sedang menunngu transferan dari pembayaran pengadaan barang di sebuah BUMN ,tapi pinjaman a/n istri masuk kategori kol 2,adakah kemungkinan kredit saya bisa di setujui?

MOHON PENCERAHANNYA.

Wassalam Zaenal

Unknown said...

Moshi Moshi!
Kami adalah perusahaan pinjaman yang memberikan pinjaman cepat ke bisnis pria dan wanita, kami juga berikan kepada siswa yang membutuhkan bantuan finaicial. Kami memberikan pinjaman kami keluar sebesar 2% minat. Anda dapat menghubungi kami di
Email: lucianaloancompany@gmail.com

Unknown said...

Moshi Moshi!
Kami adalah perusahaan pinjaman yang memberikan pinjaman cepat ke bisnis pria dan wanita, kami juga berikan kepada siswa yang membutuhkan bantuan finaicial. Kami memberikan pinjaman kami keluar sebesar 2% minat. Anda dapat menghubungi kami di
Email: lucianaloancompany@gmail.com

Unknown said...

Saya hanya penerima manfaat dari Rebecca Williams Badan Kredit. Saya menghubungi Mrs Rebecca ketika saya membutuhkan pinjaman mendesak untuk operasi anak saya dan dia membantu saya tanpa mengeluh. Saya mendapat pinjaman saya dalam waktu kurang dari 10 jam.
Seseorang diperkenalkan Mrs Rebecca dengan saya dan mengirim saya email nya, saya menghubungi dia dan dia juga meminta saya untuk membayar biaya pendaftaran yang saya menolak untuk membayar tetapi saya kemudian yakin dengan orang yang memberi saya email nya. Jadi aku membayar biaya pendaftaran. Itu satu-satunya harapan terakhir saya tapi saya tidak punya pilihan selain untuk membayar uang setelah saya yakin bahwa saya akan mendapatkan pinjaman saya beberapa jam kemudian.
Hormat kami berbicara, aku takut tapi aku kemudian mendapat dana pinjaman saya dikirim kepada saya setelah semua stres.
Aku tidak percaya mata saya ketika saya melihat uang di rekening bank saya.
Jadi hanya meneleponnya, percaya padanya dan melakukan apa yang ibu yang baik Rebecca memberitahu Anda dan Anda akan memiliki senyum di wajah Anda sekali lagi. Buktikan padanya bahwa Anda dapat dipercaya dan diandalkan orang, maka dia akan menyetujui pinjaman Anda dalam waktu singkat dan mengirimkan pinjaman langsung ke rekening Anda.
Menghubunginya melalui email ini: rebeccawilliamsloanfirm@gmail.com

Ini juga email saya jika ada cara saya dapat membantu. nurmalaah@gmail.com
Terima kasih