Pages

Thursday, September 29, 2011

Kredit Usaha Rakyat Bank Bukopin


Skim Kredit Usaha Rakyat PT. BANK BUKOPIN TBK.

A.  JENIS/TUJUAN PENGGUNAAN :
Kredit/pembiayaan yang diberikan kepada UMKMK yang memiliki usaha layak dibiayai untuk Modal Kerja atau Investasi di sektor usaha produktif, menghasilkan barang dan atau jasa yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.

B.  KRITERIA PENERIMA :
*        Usaha Mikro
*        Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi
*        Kelompok dan atau Gabungan Kelompok Usaha Mikro
*        Kelompok dan atau Gabungan Kelompok Usaha Kecil

C.  PERSYARATAN :
1.    Bentuk usaha : perorangan atau Badan Usaha atau Badan Hukum
2.    Usaha telah berjalan lebih dari 2 tahun
3.    Menyerahkan fotokopi identitas pribadi (KTP, KK atau sejenisnya), fotokopi perijinan dan legalitas usaha sesuai dengan jenis/bidang usaha (antara lain NPWP, SIUP, TDP dan perijinan/legalitas lainnya)
4.    Mempunyai tempat usaha (milik sendiri atau sewa atau sejenisnya) disertai dengan fotokopi dokumennya
5.    Menyerahkan fotokopi rekening (tabungan atau giro) minimal 6 bulan terakhir dan bersedia membuka rekening (tabungan dan giro) pada Bank Bukopin
6.    Tidak sedang menikmati kredit/pembiayaan dari perbankan lainnya
7.    Memenuhi ketentuan dan kelengkapan administrasi lainnya.

D.  PLAFOND :
*        KUR Ritel              : Plafond Rp.5 juta s.d. Rp.500 juta sesuai dengan ketentuan dan analisa kelayakan dari bank
*        KUR Mikro           : Plafond s.d. Rp.5 juta

E.  SETTING (BENTUK) KREDIT :
Setting kredit dalam bentuk aflopen/installment/angsuran sesuai dengan analisa kelayakan dari bank dan sesuai dengan kemampuan (cashflow) dari calon debitur

F.  JANGKA WAKTU :
*        Kredit Modal Kerja             : maks. 3 tahun dan tidak dapat diperpanjang
*        Kredit Investasi     : maks. 5 tahun dan tidak dapat diperpanjang.

G. AGUNAN :
*        Penjaminan dari PT. ASKRINDO/PERUM JAMKRINDO dengan maksimal sebesar 70% dari plafond KUR
*        Agunan milik UMKMK dapat berupa usaha yang dibiayai dan atau hak kebendaan lainnya seperti : kendaraan (mobil), fixed asset (tanah dan atau bangunan atau kios atau ruko atau apartemen atau sejenisnya) kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada bank

H.  SUKU BUNGA :
Suku bunga yang diberikan untuk KUR RITEL maksimal 14% efektif per tahun dan KUR MIKRO maksimal 22% efektif per tahun.

I.    BIAYA-BIAYA :
*        Provisi 1% dari plafond per jangka waktu
*        Administrasi 1 dari plafond fasilitas kredit
*        Asuransi berdasarkan jaminan yang diagunkan ke Bank Bukopin
*        Pengikatan Notaris atau pengikatan intern Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Bank Bukopin

4 comments:

Taruhan bola said...

output bisa di print lengkap dalam bentuk tabel dan grafik.

Anonymous said...

Cara mendspatkan Umkm

Anonymous said...

Cara mendspatkan Umkm

Clinton said...

Suchen Sie einen Kredit? Beeilen Sie sich und kontaktieren Sie uns für einen gesicherten Kredit. Bei einem sehr geringen Anteil von 2% senden Sie uns bitte eine E-Mail an Trustloan88@gmail.com oder WhatsApp an +14432813404