Pages

Tuesday, September 27, 2011

Sistem Informasi Debitur / Daftar Black List Kredit BI


Ditulisan sebelumnya, saya sudah memposting tentang black list bank dikarenakan penyalahgunaan bilyet giro berupa cek tunai atau cek tunda. Tampaknya judul diatas banyak pengunjung yang mengartikan judul dari tulisan tersebut sama dengan blask list dikarenakan kredit macet. Sehingga beberapa komentar arahnya kepada kredit macet. Untuk membantu maka saya coba postingkan tulisan yang berhubungan dengan kredit macet, yang mana bila kita mengalami kredit macet akhirnya kita masuk dalam daftar black list kredit macet yang terdaftar pada daftar Sistim Informasi Debitur. Lalu sampai sejauh mana kredit kita dikatakan macet?
1.   Kredit digolongkan sebagai kredit "Lancar", apabila memenuhi kriteria sbb :
a.   Pembayaran angsuran pokok dan/atau bunga tepat waktu;
b.   Memiliki mutasi rekening yang aktif;
c.   Bagian dari kredit yang dijamin dengan agunan tunai (cash collateral).
2.   Kredit digolongkan sebagai kredit dalam "Perhatian Khusus", apabila memenuhi kriteria sbb :
a. Terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga yang belum melampaui 90 (sembilan puluh) hari;
b. Kadang-kadang terjadi cerukan;
c. Mutasi rekening relatif aktif;
d. Jarang terjadi pelanggaran terhadap kontrak yang diperjanjikan;
e. Didukung oleh pinjaman yang baru.
3.   Kredit digolongkan sebagai kredit "Kurang Lancar", apabila memenuhi kriteria sbb :
a.   Terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga yang telah melampaui 90 (sembilan puluh) hari;
b.   Sering terjadi cerukan;
c.   Mutasi rekening relatif rendah;
d.   Terjadi pelanggaran terhadap kontrak yang diperjanjikan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari;
e.   Terdapat likuidasi masalah keuangan yang dihadapi debitur;
f.    Dokumentasi pinjaman lemah

4.   Kredit digolongkan sebagai kredit "Diragukan", apabila memenuhi kriteria sbb :
a.   Terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga yang telah melampaui 180 (seratus delapan puluh) hari;
b.   Terjadi cerukan yang bersifat permanen;
c.   Terjadi wanprestasi lebih dari 180 (seratus delapan puluh) hari;
d.   Terjadi kapitalisasi bunga;
e.   Dokumentasi hukum yang lemah baik untuk perjanjian kredit maupun peningkatan jaminan.
.     
5.   Kredit digolongkan sebagai kredit "Macet", apabila memenuhi kriteria sbb :
a.   Terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga yang telah melampaui 270 (dua ratus tujuh puluh) hari;
b.   Kerugian operasional ditutup dengan pinjaman baru;
c.   Dari segi hukum maupun kondisi pasar, jaminan tidak dapat dicairkan pada nilai wajar.

Sebagai informasi, untuk kredit dibawah Rp. 1 Milyar penggolongan kualitas kredit terbatas pada kreteria lamanya hari tidak mengangsur saja.

Nah bagi yang merasa tidak tersangkut kredit macet, tapi dinyatakan kredit macet oleh Bank Umum, dapat memperoleh penjelasan kepada Bank Indonesia setempat. Permohonan untuk memperoleh Informasi Debitur Bank (Daftar List kredit Macet), cukup menyertakan fotocopy KTP/NPWP dan mengisi daftar isian yang telah disediakan oleh BI (gratis tidak dipungut biaya).

gambar dari web Bank Indonesia http://www.bi.go.id


3 comments:

  1. Halo, saya Mrs.Chloe, pemberi pinjaman pinjaman swasta yang memberikan pinjaman peluang waktu hidup. Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk melunasi hutang Anda atau Anda membutuhkan pinjaman untuk meningkatkan bisnis Anda? Anda telah ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda memerlukan pinjaman konsolidasi atau hipotek? mencari lebih karena kita di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda sesuatu dari masa lalu. Kami meminjamkan dana kepada individu yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi di bisnis pada tingkat 2%. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu Anda bahwa kami memberikan bantuan handal dan penerima dan akan bersedia untuk menawarkan loan.And juga dicatat bahwa kami melakukan tanpa biaya biaya pelanggan kami, Jadi hubungi kami hari ini melalui email di: chloemorrisloan @ gmail. com atau chloemorrisloanfirm@financier.com

    ReplyDelete
  2. Halo, saya Mrs.Chloe, pemberi pinjaman pinjaman swasta yang memberikan pinjaman peluang waktu hidup. Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk melunasi hutang Anda atau Anda membutuhkan pinjaman untuk meningkatkan bisnis Anda? Anda telah ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda memerlukan pinjaman konsolidasi atau hipotek? mencari lebih karena kita di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda sesuatu dari masa lalu. Kami meminjamkan dana kepada individu yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi di bisnis pada tingkat 2%. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu Anda bahwa kami memberikan bantuan handal dan penerima dan akan bersedia untuk menawarkan loan.And juga dicatat bahwa kami melakukan tanpa biaya biaya pelanggan kami, Jadi hubungi kami hari ini melalui email di: chloemorrisloan @ gmail. com atau chloemorrisloanfirm@financier.com

    ReplyDelete
  3. Suchen Sie einen Kredit? Beeilen Sie sich und kontaktieren Sie uns für einen gesicherten Kredit. Bei einem sehr geringen Anteil von 2% senden Sie uns bitte eine E-Mail an Trustloan88@gmail.com oder WhatsApp an +14432813404

    ReplyDelete

please your coment..