Pages

Tuesday, March 06, 2007

Bagaimana kalau kredit kita (akan) macet?

Gagal bayar mungkin pernah kita alami atau akan kita alami nanti, yang tentunya hal ini tidak semua orang ingin dalam kondisi seperti ini. Kondisi seperti ini bisa saja terjadi katakanlah piutang kita belum tertagih, transfer pembayaran dari buyer belum dikreditkan bank, omset menurun, adanya pengeluaran ekstra diluar perhitungan (biaya sakit, kebakaran, kecelakaan,kehilangan), perubahan regulasi dll. Gambaran bisnis memang seperti itu adanya kadang kurvanya naik, kadang sedang dan kadang amblas.
Bapak ada dirumah dik? maaf bapak sedang tidak ditempat, telpon rumah tidak ada yang mengangkat, handphone tidak aktif, bapak sakit jantung. Mungkin anda pernah mendengar kondisi seperti ini ketika seseorang mempunyai kewajiban tetapi gagal untuk memenuhinya. Kita tidak perlu takut, tidak perlu pusing, tidak perlu stress, tidak perlu bohong atau bersembunyi karena semuanya tidak akan menyelesaikan masalah. Lalu bagaimana? Sebagai pebisnis kejujuran adalah yang utama, sampaikan saja kondisi tersebut kepada bank. Selama gagal bayar bukan karena side streaming atau fraud, bank akan memahaminya. Jaminan anda tidak akan hilang, soalnya Bank bukan pegadaian atau penjual asset. Kalaupun opsi sita dilakukan, prosesnya puanjang buanget (satu tahun tidak bakal selesai dan cuapek buanget). Lalu langkah-langkah apa yang musti kita tempuh :
  1. Membuat surat pemberitahuan tentang kondisi keuangan terkini dan permohonan kebijakan bank atas masalah tersebut. Sampaikan penangguhan pembayaran dan prediksi tanggal berapa anda bisa membayarnya. Namun bila sampai tanggal prediksi yang anda janjikan belum bisa terealisir, buat langkah berikut .
  2. Membuat surat permohonan penjadwalan ulang kredit anda. Sampaikan latar belakang permohonan anda, dan sampaikan prediksi mengenai kelancaran kredit bila permohonan penjadwalan ulang kredit anda disetujui oleh bank. Namun apabila ternyata bank telah mensetujui penjadwalan ulang, kredit anda belum juga bisa baik karena kondisi tertentu anda bisa mengajukan langkah sebagai berikut. Dengan catatan usaha anda masih prospek dan peluang maju tetap ada.

  3. Membuat surat permohonan restrukturisasi kredit anda. Sampaikan latar belakang permohonan anda, dan sampaikan prediksi mengenai kelancaran kredit bila permohonan restrukturisasi kredit anda disetujui oleh Bank. Poin yang diangkat untuk disampaikan ke bank adalah masih adanya prospek usaha anda, dan keyakinan bangkitnya usaha anda dalam waktu dekat.
Keterbukaan dalam berhubungan dengan bank sangat penting, upayakan jauh-jauh hari anda dapat mengidentifikasi kinerja usaha anda dan apabila ada masalah segera sampaikan dengan bank. Sesungguhnya bisnis anda adalah bisnis bank selama bisnis anda menguntungkan bank akan ikut merasakannya. Bank tidak akan membiarkan usaha nasabahnya menjadi rugi, segala hal akan dilakukan agar usaha anda tetap sehat.
Anda tahu tidak bila kredit anda macet atau tidak lancar? Bank dan karyawannya akan menangis.... Rapor Bank di Bank Indonesia akan merah karena NPL (Non perfoming loan), karyawan bank tidak dapat bonus karena menderita kerugian akibat NPL, dan kalo parah lagi banknya dapat ditutup karena banyaknya NPL.
Jujur memang perlu dan harus!

Sunday, March 04, 2007

Berapa hari persetujuan Kredit?

Kapan ya kredit saya disetujui? kok lama banget proses kredit Bank anu? atau memang bank tidak percaya pada usaha saya, kok belum juga ada persetujuan kredit? dan banyak lagi pertanyaan senada yang sering kita dengar, yang intinya menanyakan kapan pengajuan kreditnya dapat segera direalisasikan.
0
Persetujuan kredit memang tidak secepat yang kita bayangkan, karena ada beberapa proses dan tahapan atau prosedur yang harus dijalankan. Pengusaha inginnya pagi hari mengajukan dan sore hari inginnya uang sudah masuk kerekeningnya. Bank pun sebenarnya juga ingin demikian, semuanya segera dapat dijalankan secepat mungkin. Sayangnya mereka terkendala oleh jam kerja yang cuma 8 jam dan mereka juga perlu waktu beristirahat dan berkumpul dengan keluarganya. Sama seperti kita yang perlu makan, perlu tidur dan perlu apa-apa selayaknya manusia.
0
Proses kredit bukannya selesai setelah kredit disetujui dan dicairkan, namun sebenarnya kredit dimulai ketika kredit itu dicairkan dan sampai kredit tersebut dilunasi ketika jatuh tempo. Secara umum untuk proses kredit UKM memerlukan waktu kurang dari 5 hari. Adapun tahapan-tahapan yang perlu kita ketahui adalah sebagai berikut :
0
Hari Pertama, bertemu dengan Marketing kredit dan menyampaikan surat permohonan kredit. Biasanya hari itu juga petugas tersebut dapat melakukan survey ketempat kita, namun bisa juga keesokan harinya bila yang bersangkutan sudah ada janji dengan calon nasabah lain.
0
Hari Kedua, Survey bank dirumah anda, dan ditempat usaha anda. Pada saat ini sampaikan segala seluk beluk usaha anda agar yang bersangkutan paham akan bisnis anda. Kecepatan persetujuan kredit juga tergantung keyakinan Marketing Kredit, maka untuk itu yakinkan dan pahamkan akan bisnis kita bahwa usaha kita prospektif dan menguntungkan. Biasaya petugas bank juga akan mengambil foto usaha dan jaminan bank yang kita tawarkan. Sepulang dari tempat anda, Marketing kredit membuat report kunjungan dan menyerahkan report tersebut kepada petugas Analis Kredit disertai copy dokumen usaha yang anda serahkan. Selanjutnya Analis Kredit akan memeriksa dokumen-dokumen anda apakah sudah sesuai dan membuat nota analisa kredit mengenai usaha anda. Segala hal yang dia tidak paham, akan ditanyakan kembali kepada Marketing kredit. Apabila dokumen anda lengkap dan Analis kredit yakin akan usaha anda, selanjutnya Nota Analisa Kredit disampaikan kepada Komite untuk disidangkan apakah kredit anda layak diberikan.
0
Hari Ketiga, Kepala Cabang, Manager Kredit, Analis Kredit dan Marketing Kredit melakukan komite kredit. Disini kredit anda dibahas habis, tentunya tidak jauh-jauh dari hal 5 C. Marketing Kredit akan membela dan mempertahankan argumennya agar kredit anda disetujui. Apabila hasil komite kredit disetujui, selanjutnya Analis Kredit akan membuat surat persetujuan kredit yang ditandatangani Kepala Cabang. Selanjutnya Marketing akan menyampaikan surat tersebut kepada anda.
0
Hari Ke empat, Apabila anda setuju dan sanggup memenuhi syarat-syarat yang ada pada surat persetujuan kredit maka anda dapat segera mengadakan pengikatan kredit antara anda, bank dan notaris. Selanjutnya Notaris akan memberikan surat keterangan kepada bank bahwa telah dilakukan pengikatan kredit. Selanjutnya petugas marketing membuat memo pencairan kredit yang ditujukan kepada bagian operasional. Apabila bagian operasional tidak menemukan kekurangan yang ada pada syarat pencairan kredit maka proses pencairan dapat dilakukan. Biasanya anda akan ditelpon oleh petugas bank, setelah uangnya masuk ke rekening anda.
o
Hari Ke Lima, anda dapat datang kebank dan menggunakan dana tersebut. Tapi ingat uang tersebut, bukan uang hadiah namun amanah yang harus anda jalankan dengan hati-hati untuk meningkatkan usaha anda.
Secara teori seperti diatas, namun dilapangan prakteknya bisa tidak sama, bisa cepat dan bisa juga lambat. Banyak faktor yang berperan, seperti banyaknya pengajuan yang masuk, kooperatifnya calon debitur dan lain-lain. Sekarang saatnya anda berhitung!
0
Salam hangat dan sukses.

Thursday, March 01, 2007

Ada Jaminan = (pasti) Persetujuan Kredit?

Kredit dari artinya sendiri adalah kepercayaan (credo), tidak ada kepercayaan berarti tidak ada kredit. Untuk mendapat kepercayaan banyak hal bisa ditunjukkan, salah satunya memberikan jaminan. Jaminan = Aset? Bisa iya, bisa juga tidak.
0
Ilustrasi saja, katakanlah kita punya anak perempuan yang sudah beranjak dewasa dan cukup matang hidupnya. Suatu hari ada pemuda yang melamar anak kita untuk dijadikan istrinya. Kira-kira anda percaya untuk menyerahkan anak kita kepada pemuda tersebut? Apa kita langsung memberikan persetujuan, begitu sang pemuda memberikan jaminan berupa asset? He..he... Tentu tidak hanya sekedar asset, yang membuat kita percaya bahwa anak kita akan bahagia dan langgeng perkawinannya. Tentu saja kita perlu meminta waktu untuk memutuskannya. Kita harus tahu latar belakang, kepribadian/karakternya, kapasitas dirinya, Kesehatannya, modal/profesinya dll. Nah setelah kita mengetahui semuanya, mungkin kita bisa memutuskannya mengawinkan anak kita dengan pemuda tadi atau tidak.
0
Ilustrasi diatas juga sama seperti kita ketika mengajukan kredit dibank. Tidak serta merta begitu ada jaminan aset walaupun sangat besar sekali belum tentu anda akan disetujui. Banyak hal yang menjadi pertimbangan bank untuk memutuskannya. Secara umum penilaian bank ada pada 5C yaitu Caracter, Capasity, Capital, Condition of economy dan yang terakhir adalah colateral atau jaminan.
0
Carakter, menjadi orang baik dan jujur itu wajib hukumnya bagi pebisnis. Nama kita sekali tercoreng, dalam dunia bisnis akan cepat meluas. Dunia bisnis adalah dunia rantai ekonomi yang saling menguatkan. Begitu ada informasi yang berpotensi merugikan, secara otomatis komunitas bisnis akan pada tahu semua. Apalagi bank, mudah sekali mengetahui anda ini tukang ngemplang atau tidak. Cukup masukkan data anda, maka data dari BI (kalau anda black list) akan langsung muncul dikomputer mereka. Pihak leasing, suplier maupun buyer pun akan mudah memberikan informasinya. Biasa, orang sakit hati pasti berusaha ingin membalasnya. Untuk itu berhati-hatilah menjaga nama anda.
0
Capasity, kemampuan anda sebagai seorang pebisnis bagaimana menjalankan bisnis usahanya. Kemampuan ini wajib anda miliki baik implisit maupun secara ekplisit untuk ditunjukkan kepada relasi bisnis anda. Bagaimanapun juga relasi akan selalu melihat kemampuan anda ketika memutuskan untuk menjalin hubungan bisnis dengan anda. Kemampuan memenuhi order, history perusahaan, kesehatan perusahaan, pengalaman perusahaan merupakan indikatornya. Makanya tidak heran bank biasa menolak pengajuan kredit nasabahnya bila umur usahanya belum mencapai 2 tahun (walaupun tidak selalu, kasuistis).
0
Capital, namanya pengusaha ya harus punya modal bisa modal hutang, dikasih mertua atau modal dengkul he..he... Struktur permodalan pengusaha terdiri dari komposisi antara modal sendiri, pinjaman bank dan pinjaman lainnya. Modal sendiri, ya modal punya kita sendiri plus modal rekan usaha kalau ada. Pinjaman bank, pinjaman dari bank baik pinjaman untuk modal kerja atau untuk ivestasi. Pinjaman lain bisa berasal dari leasing, rentenir, atau dari koperasi dll. Sampaikan saja struktur modal kita kepada bank, tidak masalah apabila anda ternyata masih ada hutang dibank lain. Tidak tabu untuk memperoleh pinjaman dari bank lain, selama cash flow kita bagus. Bank juga sudah memperhitungkan, apabila akan memberikan kreditnya meskipun kita sudah mendapat fasilitas kredit dari bank lain.
0
Condition of economy. Pengaruh kondisi tertentu terhadap kelangsungan usaha, seperti perkembangan ekonomi moneter, keuangan, perbankan dan berbagai kebijakan nasional maupun internasional. Maksudnya, anda bisa saja tidak mendapat kredit dikarenakan kondisi ekonomi yang tidak stabil. Bisa saja kalau anda diberi kredit malah menjadi macet, karena produk anda tidak laku karena daya beli masyarakat menurun. Apabila anda tidak disetujui kreditnya belum tentu yang salah anda, bisa jadi banknya. Berbagai regulasi, tidak stabilnya ekonomi, dan NPL bank yang tinggi membuat bank tersebut stop memberikan kredit di masyarakat.
0
Colateral, untuk meminimalkan resiko bank akan meminta jaminan kepada kita. Jaminan sebenarnya merupakan second way out apabila kredit kita bermasalah. Jaminan memang perlu, bagaimanapun itu uang masyarakat yang dipinjamkan kepada kita. Jaminan itu banyak jenisnya bisa berupa jaminan personal, bangunan, tanah, perkebunan, pabrik, kapal, mobil, mesin, emas, deposito atau tabungan, tagihan/piutang, saham, stock/persediaan barang, purchase order, Surat Perintah Kerja, Surat Potong Gaji, penjaminan dari Askrindo, penjaminan dari PSPU, penjaminan dari Depkop atau Deptan dll. (mengenai jaminan, akan saya jelaskan disesi nanti).
0
Saya harap anggapan bahwa kredit selalu dan pasti disetujui apabila dijamin oleh asset dapat memudar setelah membaca paparan diatas. Prinsipnya bank itu sama dengan kita, apa mau anak perempuan kita dinikahi pemuda hanya karena ada jaminan asset?