Pages

Thursday, March 13, 2008

Skim kredit bagi hasil

Beberapa dari kita pasti sering bertanya-tanya kredit pembiayaan bagi hasil itu bagaimana sih cara ngitungnya? Apa iya kalau untung dibagi dua, trus kalau rugi juga dibagi dua? Biar tidak bertanya-tanya, yuk kita lihat bagaimana bank syariah menentukan porsi bagi hasil buat kita. Caranya seperti dibawah ini :
.
contoh soal :
Pengusaha nasi padang (saya buat contoh nasi padang, soale sudah 2 tahun ini tidak ketemu) membutuhkan tambahan modal kerja untuk meningkatkan omzet penjualan. Agar bisa melayani lebih banyak pelanggan, maka modal kerja harus ditingkatkan menjadi Rp. 500 Juta. Omzet saat ini adalah sebesar Rp. 100 Juta perbulan. Diharapkan dengan adanya suntikan modal, penjualan dapat digenjot sampai rata-rata Rp. 200 Juta perbulan.
.
Analisa perhitungan bagi hasilnya adalah sebagai berikut :
  • Kebutuhan modal kerja = Rp. 500 Juta
  • Modal Sendiri = Rp. 150 Juta
  • Pembiayaan Bank = Rp. 350 Juta
  • Rencana Penerimaan Usaha = Rp. 200 Juta / bulan ( Rp. 2,4 Milyar / tahun)
  • Expetasi keuntungan Bank = Rp. 24% (bisa dinego)
  • Expektasi Bagi hasil in nominal = 12/12x24%x Rp. 350 Juta = Rp. 84 Juta / tahun
  • Porsi Bank = Rp. 84 Juta / 2.4 Milyar = 3.5%
  • Porsi Nasabah = 100% - 3.5% = 96.5%

Eeiit... tunggu dulu ini belum selesai lho ya ceritanya.... :) diatas itu hanya porsi angka ekspektasi saja, realnya ya setelah dana kredit diusahakan dan dijalankan. Realisasinya adalah seperti ini :

  1. Bila realisasi Penjualan adalah Rp. 200 Juta / bulan, maka bagi hasil yang diterima oleh Bank adalah sebagai berikut : 3.5% x Rp. 200 Juta = Rp. 7 Juta.
  2. Bila realisasi Penjualan adalah Rp. 225 juta / bulan, maka bagi hasil yang diterima bank adalah sebagai berikut : 3.5% x Rp. 225 Juta = Rp. 7,875 Juta.
  3. Bila realisasi Penjualan adalah Rp. 175 juta / bulan, maka bagi hasil yang diterima bank adalah sebagai berikut : 3.5% x Rp. 175 Juta = Rp. 6,125 Juta.

Nah sekarang bisa lihat kan? kalau pendapatan kita pada bulan tersebut tinggi maka kita bayar bagi hasil ke Bank juga tinggi. Namun bila bulan ini pendapatan kita turun, otomatis pembayaran bagi hasil ke bank juga turun. Makanya ketika mengajukan pembiayaan dengan skim bagi hasil, rencana penjualannya yang normal-normal saja tidak usah over optimis soalnya berimbas ke porsi bagi hasil kita.

Oke Salam sukses selalu.

Friday, March 07, 2008

Kredit lunak lagi (mungkin tanpa jaminan)

Lupa hari apa ya, saya mengunjungi situs nya Kementrian Depkop nemukan info bagus untuk pelaku Usaha UKM. Kredit Usaha Rakyat nama programnya, sejenis kredit program yang sudah-sudah. Sepintas baca sih KUR ini sejenis Kredit SUP 005, Kredit Penjaminan Deptan, dan Kredit Penjaminan Depkop.
.
KUR diberikan dengan plafon Rp. 50 juta kebawah, dengan harapan serapannya lebih luas diterima kalangan pengusaha UKM. Sebelumnya kredit program bisa diberikan sampai 500 Juta, dengan pertimbangan agar semua bisa kebagian makanya plafon diturunkan.
.
Kredit program ini merupakan sharing resiko antara pemerintah dan pihak bank. Pihak pemerintah menjamin sebesar 70% dari nilai kredit dan pihak bank hanya menanggung resiko 30% (CMIIW). Bunga / margin untuk kredit ini adalah sebesar 16% effectif, cukup murah ! (bila dibanding keuntungan yang diambil pengusaha/pelaku usaha).
.
Agar kebagian segera datangi 6 Bank ini : Bank Syariah Mandiri, BRI, BNI, BTN, Bukopin dan Bank Mandiri.
.
Ayo jadi pengusaha! Pemerintah lagi bagi-bagi uang :) .
.
Info detil click disini.

Tuesday, March 04, 2008

Pelunasan dipercepat

Dikalangan kita kebanyakan tidak mempunyai hutang, terutama dibank. Pusing katanya mikirin hutang, malas katanya dikejar perasaan harus membayar. Kalangan yang mempunyai paham ini biasanya adalah kalangan biasa atau kalangan pegawai utamanya. Untuk pengusaha jarang rasanya suka mempercepat melunasi hutangnya, mereka bila mempunyai dana lebih biasanya lebih suka menginvestasikan ke usaha lain. Pengusaha gitu looh.... pikir mereka biarkan uang bekerja untuk uang itu sendiri.
.
Bagi yang mempunyai paham tidak mau mempunyai hutang ada beberapa hal yang perlu dilakukan bila ingin melakukan pelunasan hutangnya sebelum jatuh tempo (pelunasan dipercepat). Hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut :
  1. Mintalah print out kepada petugas bank untuk mengetahui outstanding kewajiban kita dibank masih ada berapa. Cermati, jumlah pokok yang perlu dilunasi masih ada berapa dan berapa rupiah bunga terakhir yang kudu dibayar pada bulan tersebut. Sebesar itulah yang harus anda lunasi. Bunga sisanya tidak perlu anda lunasi karena anda tidak menggunakan dana bank lagi setelahnya. Biasanya beberapa bank ada yang menerapkan penalti atas pelunasan dipercepat, nego sajalah (sampaikan saja, kalau macet kan bank malah pusing).
  2. Buatlah surat pemberitahuan kepada Kepala Cabang Bank tersebut, bahwasanya kredit anda akan anda selesaikan atau istilahnya pelunasan dipercepat. Sampaikan saja bahwa sesuai dengan print out bank, anda akan membayar total pokok bank Rp. sekian (yang belum terbayar) dan bunga pada bulan tersebut sekian untuk melunasi kewajiban anda.
  3. Dalam surat pemberitahuan pelunasan dipercepat, sampaikan juga bahwasanya Surat jaminan yang ada dibank akan anda ambil pada hari tersebut. Bila surat tanah yang anda jaminkan, jangan lupa mohon dibuatkan surat Roya Bank untuk mengurus diKantor BPN bahwa tanah anda tidak sedang dijaminkan Bank.
  4. Saat pelunasan sudah anda lakukan, jangan lupa mintalah surat keterangan lunas dari Bank. Surat ini merupakan ijazah bagi anda, yang dapat anda gunakan sebagai lampiran bila anda ingin berhubungan dengan Bank lagi. Setidaknya record dapat dipercaya dan record amanah dapat anda ditunjukkan sebagai pertimbangan bank nantinya.

Ok. Salam hangat selalu.

Point : Pelunasan dipercepat, Baki debet / outstanding kredit, BPN, Surat Roya.