Pages

Thursday, September 29, 2011

Kredit Usaha Rakyat BNI

Skim Kredit Usaha Rakyat Bank BNI 

A.   TUJUAN PENGGUNAAN :
Usaha produktif yang tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku

B.   JENIS KREDIT :
1. KMK Aflopend
2. KMK Transaksional
3. Kredit Investasi

C.   SIFAT/BENTUK KREDIT :
1. KMK Aflopend Annuitas
2. KMK Clean Up System
3. KI Efektif Menurun

D.   SUKU BUNGA :
1. KUR Mikro            : maksimal 22% efektif per tahun
2. KUR Ritel              : maksimal 14% efektif per tahun

E.    PLAFOND KREDIT :
1. KUR Mikro            : Rp.5 juta s.d. Rp.20 juta
2. KUR Ritel              : diatas Rp.20 juta s.d. Rp.500 juta

F.    JANGKA WAKTU :
1. KMK       : Maksimal 3 tahun, dapat diperpanjang maksimal 6 tahun
2. KI             : Maksimal 5 tahun, dapat diperpanjang maksimal 10 tahun bila perlu Dapat diberikan Grace period maksimal 12 bulan.
3. KI Perkebunan Tanaman Keras : Maksimal 13 tahun, dapat diberikan grace period maksimal 7 tahun.

G.   SELF FINANCING :
Self financing atau dana sendiri untuk Kredit Investasi di atas Rp.50 juta minimal sebesar 10%

H.   PROVISI & COMITMENT FEE :
Tidak dikenakan

I.      BIAYA ADMINISTRASI :
Tidak dikenakan

J.    DENDA TUNGGAKAN :
Sebesar 5% per tahun atas saldo yang tertunggak

K.   ASURANSI KERUGIAN :
Agunan pokok dan atau tambahan yang insurable harus diasuransikan pada perusahaan rekanan dengan bankers clause, premi atas beban debitur

L.    PENJAMINAN KREDIT :
Kredit yang diberikan dijamin oleh Perusahaan Penjaminan PT. Asuransi Kredit Indonesia (ASKRINDO) atau Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (JAMKRINDO)

M.   AGUNAN :
a. Agunan Pokok      : Kelayakan usaha dan objek yang dibiayai debitur
b. Agunan tambahan              : Minimal senilai 30% dari maksimum kredit
c. Ketentuan agunan tambahan untuk KUR mikro minimal sebesar 20% dari maksimum kredit
d. Pengikatan agunan sesuai ketentuan yang berlaku

N.   KRITERIA & PERSYARATAN CALON DEBITUR :
1. Tidak sedang menikmati fasilitas KMK dan atau KI dari perbankan serta kredit program dari pemerintah yang dibuktikan dengan SID Bank Indonesia, kecuali telah terbukti lunas/telah ada surat keterangan roya
2.  Tidak terdaftar dalam blacklist Bank Indonesia
3.  Memiliki Izin Usaha Lengkap minimal Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan atau Kecamatan (untuk maksimum < Rp.150 juta)
4.   Wajib memiliki NPWP (untuk maksimum > Rp.50 juta)
5.  Identitas diri berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
6.  Pengalaman dibidang usaha minimal 1 tahun.

JENIS DOKUMEN
PERORANGAN
BADAN USAHA
Fotokopi KTP dan KK
Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
-
Surat Ijin Usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari Kelurahan/Kecamatan
Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp.5 juta *)
Bukti pembayaran listrik, telepon dan PAM 3 bulan terakhir

*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB atau BPKB

1 comment:

aizat said...

kita juga punya nih artikel mengenai topik yang kalian bahas sekarang, silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
klik di sini untuk download
trimakasih