Skim Kredit Usaha Rakyat PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK.
A.
KRITERIA PENERIMA KUR :
UMKM dan koperasi yang feasible
namun belum bankable :
Tidak
sedang menerima kredit/pembiayaan dari perbankan (kecuali kredit konsumtif
dangan kolektibilitas lancar) dan atau
Tidak
sedang menerima kredit program dari pemerintah
Yang dibuktikan dengan hasil
SID Bank Indonesia.
ü Khusus untuk KUR Mikro tidak
perlu dibuktikan dengan SID BI.
B.
SEGMEN KUR :
1. KUR Mikro :
Yaitu kredit/pembiayaan limit maksimal Rp.5 juta kepada
setiap calon debitur baik langsung (direct)
dan tidak langsung (linkage).
2. KUR Retail :
Yaitu
kredit/pembiayaan limit diatas Rp.5 juta sampai dengan maksimal Rp.500 juta
kepada setiap calon debitur baik langsung (direct)
dan tidak langsung (linkage).
C.
POLA PENYALURAN :
Pola
Langsung : KUR diberikan Bank kepada UMKMK secara langsung dengan limit sesuai
segmen KUR
Pola
Tidak Langsung (Linkage) :
1. Pola Linkage Executing :
§ KUR diberikan Bank kepada
Lembaga Linkage untuk diteruskan ke UMKMK.
§ Kewajiban pengembalian
kredit merupakan tanggung jawab lembaga linkage
§ Limit maksimal per lembaga
linkage Rp.1 milyar
§ Limit maksimal per end user
Rp.100 juta
2. Pola Linkage Channeling :
§ KUR diberikan Bank kepada
UMKMK melalui lembaga linkage
§ Kewajiban pengembalian
kredit merupakan tanggung jawab debitur UMKMK
§ Limit maksimal per lembaga
linkage sesuai daftar nominative end user
§ Limit maksimal per end user
Rp.500 juta.
Atas penyaluran linkage,
lembaga linkage berhak memperoleh fee yang besarnya sesuai kesepakatan Unit
Bisnis dengan Lembaga Linkage.
D.
FITUR KUR RETAIL
FITUR
|
KREDIT MODAL KERJA
|
KREDIT INVESTASI
|
Tujuan kredit
|
Memenuhi kebutuhan modal
kerja usaha dengan tujuan produktif
|
Untuk pembiayaan investasi
usaha dengan tujuan produktif
|
Limit kredit
|
1. KUR individual
Diatas Rp.5 juta s.d. maksimal Rp.500 juta
2.
KUR
linkage :
· Pola executing : maksimal
Rp.1 milyar per lembaga linkage dan maksimal Rp.100 juta untuk end user
· Pola channeling : limit
per lembaga linkage sesuai dengan daftar nominative calon debitur yang
diajukan oleh lembaga linkage dengan limit diatas Rp.5 juta s.d. maksimal
limit Rp.500 juta per debitur.
Untuk limit kredit maksimal Rp.5 juta per debitur
berlaku ketentuan KUR mikro.
| |
Sifat kredit
|
Revolving dan non
revolving
|
Non revolving
|
Jangka waktu &
restrukturisasi
|
1.Revolving
Maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang
2.Non Revolving
Maksimal 3 tahun
|
Jangka waktu maksimum 5
tahun termasuk grace period
|
Untuk keperluan
perpanjangan, suplesi dan restrukturisasi, maka jangka waktu dapat
diperpanjang menjadi maksimal 6 tahun terhitung sejak tangal perjanjian
kredit awal.
|
Untuk keperluan
restrukturisasi, maka jangka waktu dapat diperpanjang menjadi maksimal 10
tahun terhitung sejak tanggal perjanjian kredit awal
|
|
Ketentuan tambahan limit
kredit dan jangka waktu kredit :
Debitur dapat memperoleh
perpanjangan jangka waktu kredit maupun tambahan limit kredit tanpa menunggu
pinjaman ybs dilunasi dengan sayarat :
1. Debitur masih belum
bankable
2. Ketentuan limit :
- Untuk KUR retail total
limit tidak melebihi Rp.500 juta
- Untuk KUR melalui lembaga
linkage pola executing total limit tidak melebihi Rp.1 milyar
|
||
Restrukturisasi :
Debitur bermasalah
dimungkinkan di restrukturisasi sesuai ketentuan berlaku di bank dengan
ketentuan :
· Tidak diperbolehkan
menambah plafond pinjaman KUR
· Ketentuan lainnya sesuai
dengan ketentuan KUR retail
· Untuk KUR yang
direstrukturisasi tidak menggugurkan hak klaim dari bank kepada perusahaan
penjamin
|
||
Suku bunga
|
Maksimal 14% p.a efektif
floating
Suku bunga maksimal dapat
ditetapkan lain oleh Departemen Keuangan atas rekomendasi komite kebijakan
|
|
Agunan
|
1.
Obyek
yang dibiayai
2.
Tambahan
agunan fixed asset minimal sebesar 30% dari limit kredit
|
1.
Obyek
yang dibiayai
|
Pengikatan Agunan
|
· Tanah dan bangunan yang
sudah bersertifikat seperti SHM/SHGB dengan limit kredit diatas Rp.50 juta
diikat Hak Tanggungan
· Tanah dan bangunan yang
sudah bersertifikat seperti SHM/SHGB dengan limit kredit sampai dengan Rp.50
juta disyaratkan pembuatan SKMHT
· Khusus pola linkage dengan
limit kredit per end user s.d. Rp.50 juta dengan kondisi tanah yang belum
bersertifikat anatar lain Surat Girik, AKte Hibah, Petok D, Letter C
disyaratkan Surat Kuasa Menjual yang harus diperbaharui setiap dilakukan
perpanjangan fasilitas kredit
· Agunan lainnya diikat
sesuai ketentuan
|
|
Penilaian Agunan
|
Dilakukan oleh Credit
Operations atau perusahaan appraisal rekanan Bank dengan biaya atas beban
calon debitur
Penilaian yang dilakukan
oleh perusahaan appraisal rekanan bank dan direview oleh credit operation
bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku
|
|
Penjaminan Kredit
|
Maksimal 70% dari limit
kredit ditutup melalui lembaga penjamin kredit PT. Askrindo atau Perum
Jamkrindo dengan imbal jasa penjaminan beban pemerintah
|
|
Asuransi Agunan
|
Agunan yang insurable
wajib ditutup asuransi rekanan bank dengan syarat banker’s clause
|
|
Keputusan kredit
|
Diputus oleh Business Unit
sesuai SPK segmen Small Business melalui ILP dengan mempertimbangkan pemenuhan
Risk Acceptance Criteria (RAC) dan ketentuan KUR mandiri.
|
E.
PERSYARATAN
DOKUMEN POLA INDIVIDU
JENIS
DOKUMEN
|
PERORANGAN
|
BADAN
USAHA
|
|
BERBADAN
HUKUM
|
NON
BADAN HUKUM
|
||
Aplikasi
kredit
|
√
|
√
|
√
|
Fotokopi
KTP suami/istri yang masih berlaku
|
√
|
|
|
Fotokopi
surat nikah untuk yang sudah menikah
|
√
|
|
|
Fotokopi
Kartu Keluarga
|
√
|
|
|
Fotokopi
KTP Direksi/Komisaris yang masih berlaku
|
|
√
|
√
|
Fotokopi
akte pendirian perusahaan, tanda bukti pengesahan pendaftaran dan pengumuman
dari instansi yang berwenang
|
|
√
|
√
|
Foto
pemohon ukuran 4 x 6
|
√
|
√
|
√
|
NPWP
perusahaan/pribadi
|
√
|
√
|
√
|
TDP
& SIUP
|
|
√
|
√
|
Bukti
kepemilikan asset yang akan dijaminkan
|
√
|
√
|
√
|
Fotokopi
rekening giro dan atau tabungan 6 bulan terakhir (bila ada)
|
√
|
√
|
√
|
IMB
dan bukti setoran pembayaran PBB
|
√
|
√
|
√
|
F.
PERSYARATAN
DOKUMEN POLA LINKAGE-KOPERASI
JENIS
DOKUMEN
|
NON
KOPKAR
|
|
ANGGOTA
|
KOPERASI
|
|
Untuk
anggota koperasi
|
|
|
PKS
dengan koperasi dan atau perusahaan inti telah ditandatangani
|
√
|
|
Surat
penjaminan dari perusahaan inti dan atau koperasi telah diserahkan
|
√
|
|
Telah
menyerahkan pernyataan dari koperasi kepada bank (Standing instruction) untuk
mendebet rekening koperasi setiap bulan untuk angsuran (pokok dan bunga)
anggota kopperasi kepada bank
|
√
|
|
Telah
memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian kredit (PK) dan Surat
Penawaran Pemberian Kredit (SPPK)
|
√
|
|
Telah
menandatangani Perjanjian Kredit
|
√
|
|
Telah
memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang memutus
kredit
|
√
|
|
Untuk
Koperasi
|
|
|
Menyerahkan
RAT terakhir
|
|
√
|
PKS
antara koperasi dengan perusahaan inti telah ditandatangani (apabila ada
penjaminan)
|
|
√
|
Koperasi
telah menandatangani Perjanjian Kredit (PK) dan Surat Penawaran Pemberian
Kredit (SPPK)
|
|
√
|
Koperasi
telah membuka rekening di Bank Mandiri untuk aktivitas transaksi usahanya
|
|
√
|
Telah
memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam PK dan SPPK
|
|
√
|
Telah
menandatangani PK
|
|
√
|
Telah
memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang memutus
kredit
|
|
√
|
G.
PERSYARATAN
DOKUMEN POLA LINKAGE-KELOMPOK TANI
JENIS
DOKUMEN
|
PERORANGAN
|
KELOMPOK
TANI
|
Copy
KTP/Identitas pemohon & suami/istri
|
√
|
|
Copy
surat nikah/cerai
|
√
|
|
Copy
Kartu Keluarga
|
√
|
|
Photo
4 x 6
|
√
|
|
Rencana
Difinitif Kebutuhan Individu (RDKI)/Rencana Difinaitif Kelompok(RDK)
|
√
|
|
Copy
dokumen kepemilikan agunan
|
√
|
|
Aturan
Kelompok
|
|
√
|
Susunan
Pengurus
|
|
√
|
Rencana
Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)
|
|
√
|
Copy
KTP/Identitas pengurus
|
|
√
|
H.
KETENTUAN PENJAMINAN (SESUAI
SOP)
1. Syarat Klaim :
Klaim dapat diajukan kepada perusahaan penjamin setelah :
Perjanijan
kredit jatuh tempo dan debitur KUR tidak melunasi kewajiban pengembalian
pinjaman atau
KUR
dalam kolektibilitas 4 (diragukan) sesuai ketentuan BI atau
Keadaan
Insolvent :
·
Debitur
dinyatakan pailit oleh pengadilan yang berwenang
·
Debitur
dikenakan likuidasi berdasarkan keputusan pengadilan yang berwenang dan untuk
itu telah ditunjuk likuidator
·
Debitur
diletakkan dibawah pengampuan
2. Besarnya klaim
Klaim penjaminan yang dapat diajukan oleh bank sebesar 70%
x (sisa pokok + bunga + denda) dengan setinggi-tingginya sebesar 70% x plafond
KUR
3. Resiko kerugian debitur KUR
yang tidak dijamin :
Bencana
alam nasional (atau wabah penyakit menular pada manusia/hewan berkuku/unggas)
yang ditetapkan pleh pemerintah pusat
Reaksi
nuklir, sentuhan radioaktif, radiasi rekasi inti atom yang langsung
mengakibatkan kegagalan usaha debitur untuk melunasi KUR tanpa memandang
bagaimana dan dimana terjadinya
Peperangan
baik dinyatakan maupun tidak atau sebagian wilayah Indonesia dinyatakan dalam
keadaan bahaya atau dalam keadaan darurat perang
Huru
hara yang berkaitan dengan gerakan atau kerusuhan politik yang secara langsung
mengakibatkan kegagalan debitur wan prestasi
Kecuali ditetapkan lain oleh Komite
Kebijakan.
4. Subrogasi
Klaim
yang telah dibayar oleh perusahaan penjamin kepada bank tidak membebaskan
debitur dari kewajibannya untuk melunasi kredit/pembiayaan
Dalam
hal perusahaan penjamin telah membayar klaim kepada bank maka hak tagih dan
hasil penjualan agunan beralih menjadi hak subrogasi yang dibagi secara
proporsional antara perusahaan penjamin dan bank
Berdasarkan
pertimbangan dan untuk kepentingan debitur KUR, anatara lain dalam hal
pemenuhan agunan tambahan, maka Depaartemen Keuangan melalui Peraturan Menteri
Keuangan dapat mengatur kembali mengenai ketentuan dan pelaksanaan subrogasi
tersebut di atas
5. Pelaksanaan pembayaran klaim
Apabila
terjadi tuntutan klaim dari bank dan persyaratan klaim telah terpenuhi untuk
dibayar sedangkan lembaga penjamin kredit belum menerima imbal jasa penjaminan
dari pemerintah maka lembaga penjamin harus melakukan pembayaran atas tuntutan
klaim tersebut
Secara
keseluruhan pembayaran klaim maksimum yang dapat dilakukan oleh lembaga
penjamin adalah sebesar maksimum dana penyertaan modal Negara (PMN) yang
ditempatkan pada lembaga penjamin ditambah hasil investasi dari modal PMN dan
imbalan jasa penjamin setelah dikurangi biaya operasional.
21 comments:
Just want to say your article is as amazing. The clarity on
your submit is simply nice and i can assume you're an expert in this subject. Well along with your permission let me to seize your feed to keep updated with coming near near post. Thanks a million and please keep up the enjoyable work.
my homepage; products to make money
Hello just wanted to give you a quick heads up. The text in your content seem to be running off the screen in Chrome.
I'm not sure if this is a formatting issue or something to do with web browser compatibility but I thought I'd post to let you know.
The design and style look great though! Hope you get the problem resolved soon.
Cheers
My blog post: equity loans bad credit
That is really attention-grabbing, You're an overly professional blogger. I've joined your feed and stay up for searching for more of your excellent post.
Additionally, I have shared your site in my social networks
Check out my homepage credit card bad credit
What's up, after reading this remarkable post i am as well cheerful to share my knowledge here with mates.
Here is my web blog; wechsel krankenkasse privat
With havin so much content and articles do you ever run into any problems of plagorism or copyright violation?
My website has a lot of completely unique content I've either authored myself or outsourced but it looks like a lot of it is popping it up all over the internet without my authorization. Do you know any solutions to help prevent content from being stolen? I'd
really appreciate it.
Also visit my page: Http://Www.Ethiotube.Net/Users/ConnorBoud
Also see my web page: private krankenversicherungen vergleichen
It's remarkable to pay a quick visit this web page and reading the views of all colleagues regarding this article, while I am also keen of getting experience.
My web blog ... vorteile gesetzliche krankenversicherung
I'm gone to inform my little brother, that he should also pay a quick visit this weblog on regular basis to get updated from most recent news update.
Here is my site - private krankenversicherung vergleich stiftung warentest
Hi there just wanted to give you a quick heads up. The words in your
post seem to be running off the screen in Chrome. I'm not sure if this is a formatting issue or something to do with internet browser compatibility but I thought I'd post to let you know.
The style and design look great though! Hope you get the problem fixed soon.
Many thanks
Here is my blog post; Creativus.lv
Greetings from Carolina! I'm bored at work so I decided to check out your website on my iphone during lunch break. I love the knowledge you present here and can't wait to take a look when I
get home. I'm shocked at how fast your blog loaded on my phone .. I'm not
even using WIFI, just 3G .. Anyways, good site!
my web page: versicherung vergleichen
Hello! I could have sworn I've visited this web site before but after going through a few of the posts I realized it's
new to me. Nonetheless, I'm certainly pleased I came across it and I'll
be bookmarking it and checking back often!
My homepage; business opportunity in india
You made some really good points there. I checked on the internet
to find out more about the issue and found most individuals will
go along with your views on this website.
my blog post :: education loan consolidation
This info is invaluable. When can I find out more?
Also visit my page: krankenversicherung ausbildung vergleich
Also see my website :: kredit ohne lohnabrechnung
An outstanding share! I've just forwarded this onto a co-worker who had been doing a little homework on this. And he actually ordered me dinner because I stumbled upon it for him... lol. So allow me to reword this.... Thanks for the meal!! But yeah, thanx for spending some time to talk about this subject here on your site.
Also visit my webpage :: web seo uk
My webpage - search engine optimization
Today, I went to the beach with my kids. I found
a sea shell and gave it to my 4 year old daughter and said "You can hear the ocean if you put this to your ear." She put the shell to her ear and screamed.
There was a hermit crab inside and it pinched her ear.
She never wants to go back! LoL I know this is totally off topic but I had to tell someone!
my web page super alpha reseller Hosting
As the admin of this web site is working, no hesitation very rapidly it will be renowned, due to its feature contents.
Feel free to surf to my blog - kostenloser vergleich private krankenversicherung
8ydmjpcrc
Here is my site; best electric toothbrush
My brother recommended I might like this web site.
He was entirely right. This post truly made my day. You can not imagine
simply how much time I had spent for this information! Thanks!
Also visit my blog post: can i get a house with bad credit
Hello, I think your website might be having browser compatibility issues.
When I look at your blog site in Ie, it looks fine but when opening in Internet Explorer,
it has some overlapping. I just wanted to give you a quick heads up!
Other then that, fantastic blog!
Here is my weblog schnellkredit ohne Schufa
Every weekend i used to pay a quick visit this web page,
for the reason that i wish for enjoyment, for the reason that this this
web site conations truly pleasant funny stuff
too.
Also visit my web-site: freiwillige krankenversicherung vergleich Online
Blogger/Blog*Spot feeds shows the most recent (recently updated as the default setting) 25 headlines or what others call as post titles. My question is how can I increase/decrease the number of those headlines because I think they're too many..
[url=http://b-apuestas-deportowias.com/]b-apuestas-deportowias.com/[/url]
http://www.petinsuranceuks.co.uk/liability-insurance.html On the other hand, there are also people who love to have pets at home but do not have the money to cover the medication in case of illness and injury. The lower coverage only covers healthcare facility sessions or unexpected emergency attention, but you will save cash.
Post a Comment